Kamis, 17 Mei 2012

Benarkah Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah ?


Pegadaian adalah lembaga keuangan non bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan corak khusus yaitu secara hokum gadai. Hokum gadai pada usaha ini adalah kewajiban calon peminjam untuk menyerahkan harta geraknya sebagai agunan kepada kantor cabang pegadaian disertai dengan pemberian hak kepada pegadaian untuk melakukan penjualan (lelang) dalam kondisi yang ditentukan.
Benarkah Pegadaian Mengatasi Masalah Tanpa Masalah ?
Pasti semua orang tahu bahwa slogan itu milik siapa. Sudah lama slogan itu dipakai Perum Pegadaian dan memang kelihatannya cukup ampuh. Terkait dengan slogan tersebut tedapat pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Berikut adalah tanggapan masyarakat tentang slogan pegadaian “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” yang sama kutip dari detikcom:
Tanggapan masyarakat yang kontra:
Beberapa pekan yang lalu saya berurusan untuk pertama kalinya dengan Pegadaian karena sangat butuh uang kontan mendesak, meskipun ini bukan sebenarnya yang pertama kali karena sebelumnya sudah 2 kali saya menerima pembayaran Adsense di Pegadaian, tapi itu kan lewat Western Union dan tidak berurusan langsung dengan Pengadaian-nya. Sebelumnya saya belum tahu sedikitpun tentang cara kerja Pegadaian ini, kecuali slogannya yang terkenal itu “Mengatasi masalah tanpa masalah“. Kesan yang timbul saat mendengar slogan ini cukup sederhana, kita butuh uang lalu menggadaikan barang terus barang itu ditebus setelah uang bisa dikembalikan (asumsi saya dengan jumlah yang sama seperti jumlah uang yang diambil).
Karena sangat mendesak, saya terpaksa menggadaikan netbook HP-Mini 3100 yang belum setengah tahun saya miliki dan masih bergaransi resmi. Penaksir di pegadaian hanya bisa memberi pinjaman Rp.700.000 padahal barang ini masih terhitung baru dan harganya lebih dari 3x lipat jumlah yang ditaksir. Tapi apa boleh buat, karena sangat butuh saya terima saja. Sebelas hari kemudian, saya menebus barang tersebut dan ternyata jumlah uang yang harus saya kembalikan bukan Rp.700.000 ribu lagi tetapi Rp.708.400, ada penambahan Rp.8.400. Dari sini saya benar-benar baru tahu kalau ternyata di pegadaian membebankan bunga juga kepada penggadai, kalau untuk kasus saya besarnya bunga 1,2%. Batas akhir penebusan adalah empat bulan terhitung sejak barang digadaikan.
Dari pengalaman pertama saya berurusan dengan Pegadaian ini, saya masih mempertanyakan apakah Pegadaian benar-benar dapat mengatasi masalah tanpa masalah karena:
  • Barang ditaksir terlalu rendah, sehingga jika tidak dapat ditebus dalam waktu 4 bulan berarti penggadai akan rugi sebab pinjaman yang diberikan sangat tidak sebanding nilai barang yang sebenarnya.
  • Membebankan bunga kepada penggadai yang bertambah setiap 15 hari. Ini sangat memberatkan karena kebanyakan penggadai mengambil pinjaman bukan untuk mendirikan usaha melainkan untuk sebuah kebutuhan mendesak.
Jadi bagi saya masalah sebenarnya hanya teratasi sementara, kemudian timbul masalah yang lebih besar lagi ketika barang yang tergadai akan ditebus. Dari pengalaman ini saya mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan yang sering terlintas di pikiranku “Dari mana Pegadaian dapat untung untuk menggaji pegawai-pegawainya?”. Ternyata dari bunga (riba) itu dan dari keuntungan berlipat ganda barang yang dilelang jika tidak berhasil ditebus oleh penggadai. Kalau begini ceritanya, berurusan dengan Pegadaian ternyata sangat berbahaya, bukankah tidak hanya pemakan riba yang dilaknat tetapi juga pemberi riba dan semua yang terlibat di dalamnya?
Tanggapan Masyarakat Yang Pro Kepada Pegadaian:
Pasti semua orang tahu bahwa slogan itu milik siapa. Sudah lama slogan itu dipakai Perum Pegadaian dan memang kelihatannya cukup ampuh. Penulis sendiri pernah menggadaikan barang dikantor Pegadaian untuk menutup pembayaran yang mendesak. Waktu itu tahun 2002 sekitar bulan April. Memang saat itu terbantu karena prosesnya mudah dan bunga pinjaman ringan.
Yang menjadi uneg-uneg adalah sebenarnya slogan tersebut. Slogan itu terkesan bombastis. Mungkin yang dimaksud daripada slogan itu adalah, Daripada menggadaikan barang kepada orang/badan yang tidak jelas ataupun mempunyai suku bunga mencekek leher lebih baik menggadaikan barang kepada kami, Perum Pegadaian.
Mungkin betul kalau dibandingkan rentenir-rentenir yang berkeliaran, pegadaian merupakan salah satu solusi. Tapi bukankah ada lembaga-lembaga keuangan lain yang juga bisa membantu mengatasi masalah keuangan kita dengan bunga yang lebih rendah dari Perum Pegadaian tentunya.
Yang pasti bila seseorang menggadaikan sesuatu miliknya pastilah akan membuat masalah baru untuk mengatasi masalah bagaimana cara menebus barangnya tersebut. Jadi tidak tepat bahasa Mengatasi Masalah Tanpa Masalah (menimbulkan masalah baru).
Mungkin lebih baik dengan slogan-slogan seperti ini : ”Sahabat Anda Mengatasi Masalah Keuangan”, atau “Cara Bijak Kelola Uang” dan lain-lain sebagainya.
Tapi bila dikaitkan dengan kepentingan bisnis bisa saja slogan diatas tetap dipakai selama tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Selamat bekerja Perum Pegadaian. Tetaplah selalu membantu masyarakat kecil.
Berikut adalah pembelaan dari salah satu karyawan pegadaian
Saya adalah salah seorang karyawan di Perum Pegadaian.
Bukan untuk membela diri atau perusahaan, tetapi perkenankan saya menjawab permasalahan masdin saat berhubungan dengan kantor kami. Sebelumnya mohon maaf jika masdin merasa kurang nyaman ketika bertransaksi di Pegadaian.
Tentang bunga di Pegadaian memang benar dikenakan hitungan per 15 hari. Kenapa Pegadaian mengenakan bunga (di Pegadaian kami menyebutnya sewa modal), karena sebagian besar modal kerja Pegadaian merupakan pinjaman dari pihak ketiga yang tentunya ada biaya bunganya juga. Pemerintah memang mempunyai penyertaan modal kerja di Pegadaian, tetapi jumlahnya tidak signifikan dibanding kebutuhan modal kerja pegadaian.
Untuk taksiran barang jaminan. Memang benar taksiran barang jaminan terutama untuk elektronik (termasuk laptop) tidak sebanding dengan harga pada saat belinya. Hal ini dikarenakan perkembangan produk elektronik sangatlah cepat sehingga jika muncul teknologi baru maka harga produk lama akan cepat sekali turun.
Hal berbeda jika masdin menggadaikan barang berupa emas. Taksiran di Pegadaian untuk harga emas hampir mendekati harga pasarannya. Untuk itu, di Pegadaian kami selalu menghimbau dan menyarankan nasabah sedapat mungkin menggadaikan dengan jaminan emas.
Mungkin anda akan bertanya, kan ga semua orang bisa beli emas karena harganya yang mahal. Ya, dan tugas kami di Pegadaian saat ini ikut mengkampanyekan pentingnya kita menyimpan emas sebagai sarana melindungi asset kita dari tekanan inflasi. Dan setidaknya kampanye kita sudah mulai berhasil. masyarakat saat ini sudah banyak yang tergerak untuk menyimpan emas sebagai sarana lindung asset mereka. Mungkin fenomena naiknya harga emas belakangan ini juga menggugah kesadaran masyarakat. Bahkan banyak yang memanfaatkan jasa Pegadaian untuk meningkatkan asset mereka di emas. Mungkin anda tahu teori “kebun emas”?
Dan jika anda punya simpanan emas, ketika kebutuhan mendadak harus segera dipenuhi, emas simpanan anda dapat dimanfaatkan dengan digadaiakan tanpa perlu menjual dan uang pinjaman yang diperoleh juga pasti lebih tinggi dibandingkan barang lainnya.
Kemudian untuk lelang barang jaminan yang tidak ditebus. Sebenarnya lelang merupakan alternatif terakhir yang terpaksa harus dilakukan oleh Pegadaian. Kita sendiri juga berusaha menghindari terjadinya lelang, karena jika satu barang nasabah terlelang maka Pegadaian juga yang rugi, karena akan kehilangan nasabah. Untuk itu, jika nasabah tidak bisa menebus barang jaminannya, maka nasabah dapat membayar sewa modalnya saja dan kredit otomatis akan diperpanjang 4 bulan ke depan. Nasabah juga dapat melakukan cicilan pokok pinjaman yang waktu dan nilai cicilannya flesibel, tidak harus tiap bulan dan tidak harus dalam rupiah tertentu. Dengan mencicil uang pinjaman maka nilai sewa modal untuk periode berikutnya juga semakin turun.
Kembali ke lelang, sebelum eksekusi lelang dilaksanakan, kami selalu meghubungi nasabah yang bersangkutan untuk sekear mengingatkan bahwa kreditnya telah jatuh tempo, baik melalui surat, per telepon maupun lewat sms.
Dan jikalau terpaksa barang jaminan nasabah terlelang, nasabah masih berhak mendapatkan uang sisa penjualan lelang setelah dikurangi uang pinjaman dan biaya yang harus dibayar nasabah (sewa modal dan pajak lelang. Pajak lelang ini nilainya hanya 2% dari penjualan lelang dan wajib disetor ke pemerintah melalui kantor lelang negara).
Saat ini, dengan naiknya harga emas yang cukup tinggi, nasabah yang barangjaminan emasnya terlelang pun akan memperoleh uang kelebihan lelang yang cukup tinggi, karena kami melelang dengan standar harga emas yang berlaku di pasaran pada hari itu.
Oh ya, sekarang ini Pegadaian bukan hanya sebagai tempat memperoleh dana cepat untuk kebutuhan mendadak saja. Saat ini kami juga mempunyai layanan penjualan emas batangan (24 karat produksi PT Aneka Tambang) secara kredit sampai dengan 24 bulan. Dengan produk ini kami berharap dapat membantu masyarakat dalam memiliki emas sebagai investasi paling aman tanpa perlu membayar kontan. Silakan hubungi Pegadaian yang terdekat di kota anda.
Mohon maaf kalau saya terlalu panjang menanggapi postingan anda. Terima kasih
Dari tanggapan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa memeng benar” bahwa slogan “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” milik pegadaian. Kenapa saya mengatakan demikian tentu ada alasannya, berikut adalah alasan dari saya:
            Pada dasarnya slogan pegadaian itu memang benar tapi tergantung bagaimana kita menyikapinya. Banyak orang mengatakan bahwa pegadaian tidak mengatasi masalah tanpa masalah justru menambah masalah karena pegadaian membebankan bunga kepada para pegadai per 15 hari. Bunga ini tentunya sudah diberitahukan kepada para pegadai saat mereka melakukan transaksi dan mereka menyetujui hal tersebut, bunga inilah yang mereka katakana sebagai masalah tambahan. Kalau dipikir-pikir wajar pegadaian membebankan bunga kepada para pegadai karena pemerintah mempunyai penyertaan modal kerja dipegadaian tetapi jumlahnya tidak signifikan dibandingkan kebutuhan modal kerja pegadaian.
            Untuk maslaah bunga di pegadaian yang dikenakan hitungan per 15 hari memang benar, kenapa pegadaian menetapkan bunga?. Karena sebagian besar modal kerja pegadaian merupakan pinjaman dari pihak ketiga yang tentunya ada biaya bunganya. Untuk masalah taksiran harga seperti yang dikatakan karyawan pegadaian di atas :  Untuk taksiran barang jaminan. Memang benar taksiran barang jaminan terutama untuk elektronik (termasuk laptop) tidak sebanding dengan harga pada saat belinya. Hal ini dikarenakan perkembangan produk elektronik sangatlah cepat sehingga jika muncul teknologi baru maka harga produk lama akan cepat sekali turun.