Pegadaian adalah lembaga keuangan non
bank yang memberikan kredit kepada masyarakat dengan corak khusus yaitu secara
hokum gadai. Hokum gadai pada usaha ini adalah kewajiban calon peminjam untuk
menyerahkan harta geraknya sebagai agunan kepada kantor cabang pegadaian
disertai dengan pemberian hak kepada pegadaian untuk melakukan penjualan
(lelang) dalam kondisi yang ditentukan.
Benarkah Pegadaian Mengatasi Masalah
Tanpa Masalah ?
Pasti semua orang tahu bahwa slogan itu
milik siapa. Sudah lama slogan itu dipakai Perum Pegadaian dan memang
kelihatannya cukup ampuh. Terkait dengan slogan tersebut tedapat pro dan kontra
di kalangan masyarakat.
Berikut adalah tanggapan masyarakat
tentang slogan pegadaian “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” yang sama kutip dari
detikcom:
Tanggapan masyarakat
yang kontra:
Beberapa pekan yang
lalu saya berurusan untuk pertama kalinya dengan Pegadaian karena sangat butuh
uang kontan mendesak, meskipun ini bukan sebenarnya yang pertama kali karena
sebelumnya sudah 2 kali saya menerima pembayaran Adsense di Pegadaian, tapi itu
kan lewat Western Union dan tidak berurusan langsung dengan Pengadaian-nya.
Sebelumnya saya belum tahu sedikitpun tentang cara kerja Pegadaian ini, kecuali
slogannya yang terkenal itu “Mengatasi masalah tanpa masalah“. Kesan
yang timbul saat mendengar slogan ini cukup sederhana, kita butuh uang lalu
menggadaikan barang terus barang itu ditebus setelah uang bisa dikembalikan
(asumsi saya dengan jumlah yang sama seperti jumlah uang yang diambil).
Karena sangat mendesak,
saya terpaksa menggadaikan netbook HP-Mini 3100 yang belum setengah tahun saya
miliki dan masih bergaransi resmi. Penaksir di pegadaian hanya bisa memberi
pinjaman Rp.700.000 padahal barang ini masih terhitung baru dan harganya lebih
dari 3x lipat jumlah yang ditaksir. Tapi apa boleh buat, karena sangat butuh
saya terima saja. Sebelas hari kemudian, saya menebus barang tersebut dan
ternyata jumlah uang yang harus saya kembalikan bukan Rp.700.000 ribu lagi
tetapi Rp.708.400, ada penambahan Rp.8.400. Dari sini saya benar-benar baru
tahu kalau ternyata di pegadaian membebankan bunga juga kepada penggadai, kalau
untuk kasus saya besarnya bunga 1,2%. Batas akhir penebusan adalah empat bulan
terhitung sejak barang digadaikan.
Dari pengalaman
pertama saya berurusan dengan Pegadaian ini, saya masih mempertanyakan apakah
Pegadaian benar-benar dapat mengatasi masalah tanpa masalah karena:
- Barang ditaksir terlalu rendah, sehingga jika tidak dapat ditebus dalam waktu 4 bulan berarti penggadai akan rugi sebab pinjaman yang diberikan sangat tidak sebanding nilai barang yang sebenarnya.
- Membebankan bunga kepada penggadai yang bertambah setiap 15 hari. Ini sangat memberatkan karena kebanyakan penggadai mengambil pinjaman bukan untuk mendirikan usaha melainkan untuk sebuah kebutuhan mendesak.
Jadi bagi saya
masalah sebenarnya hanya teratasi sementara, kemudian timbul masalah yang lebih
besar lagi ketika barang yang tergadai akan ditebus. Dari pengalaman ini saya
mendapatkan jawaban terhadap pertanyaan yang sering terlintas di pikiranku
“Dari mana Pegadaian dapat untung untuk menggaji pegawai-pegawainya?”. Ternyata
dari bunga (riba) itu dan dari keuntungan berlipat ganda barang yang dilelang
jika tidak berhasil ditebus oleh penggadai. Kalau begini ceritanya, berurusan
dengan Pegadaian ternyata sangat berbahaya, bukankah tidak hanya pemakan riba
yang dilaknat tetapi juga pemberi riba dan semua yang terlibat di dalamnya?
Tanggapan Masyarakat
Yang Pro Kepada Pegadaian:
Pasti semua orang
tahu bahwa slogan itu milik siapa. Sudah lama slogan itu dipakai Perum
Pegadaian dan memang kelihatannya cukup ampuh. Penulis sendiri pernah
menggadaikan barang dikantor Pegadaian untuk menutup pembayaran yang mendesak.
Waktu itu tahun 2002 sekitar bulan April. Memang saat itu terbantu karena
prosesnya mudah dan bunga pinjaman ringan.
Yang menjadi
uneg-uneg adalah sebenarnya slogan tersebut. Slogan itu terkesan bombastis.
Mungkin yang dimaksud daripada slogan itu adalah, Daripada menggadaikan
barang kepada orang/badan yang tidak jelas ataupun mempunyai suku bunga
mencekek leher lebih baik menggadaikan barang kepada kami, Perum Pegadaian.
Mungkin betul kalau
dibandingkan rentenir-rentenir yang berkeliaran, pegadaian merupakan salah satu
solusi. Tapi bukankah ada lembaga-lembaga keuangan lain yang juga bisa membantu
mengatasi masalah keuangan kita dengan bunga yang lebih rendah dari Perum
Pegadaian tentunya.
Yang pasti bila
seseorang menggadaikan sesuatu miliknya pastilah akan membuat masalah baru
untuk mengatasi masalah bagaimana cara menebus barangnya tersebut. Jadi tidak
tepat bahasa Mengatasi Masalah Tanpa Masalah (menimbulkan masalah baru).
Mungkin lebih baik
dengan slogan-slogan seperti ini : ”Sahabat Anda Mengatasi Masalah Keuangan”,
atau “Cara Bijak Kelola Uang” dan lain-lain sebagainya.
Tapi bila dikaitkan
dengan kepentingan bisnis bisa saja slogan diatas tetap dipakai selama tidak
ada pihak yang merasa dirugikan.
Selamat bekerja
Perum Pegadaian. Tetaplah selalu membantu masyarakat kecil.
Berikut adalah
pembelaan dari salah satu karyawan pegadaian
Saya adalah salah seorang karyawan di Perum Pegadaian.
Bukan untuk membela diri atau perusahaan, tetapi perkenankan saya
menjawab permasalahan masdin saat berhubungan dengan kantor kami. Sebelumnya
mohon maaf jika masdin merasa kurang nyaman ketika bertransaksi di Pegadaian.
Tentang bunga di Pegadaian memang benar dikenakan hitungan per 15
hari. Kenapa Pegadaian mengenakan bunga (di Pegadaian kami menyebutnya sewa
modal), karena sebagian besar modal kerja Pegadaian merupakan pinjaman dari
pihak ketiga yang tentunya ada biaya bunganya juga. Pemerintah memang mempunyai
penyertaan modal kerja di Pegadaian, tetapi jumlahnya tidak signifikan
dibanding kebutuhan modal kerja pegadaian.
Untuk taksiran barang jaminan. Memang benar taksiran barang jaminan
terutama untuk elektronik (termasuk laptop) tidak sebanding dengan harga pada
saat belinya. Hal ini dikarenakan perkembangan produk elektronik sangatlah
cepat sehingga jika muncul teknologi baru maka harga produk lama akan cepat
sekali turun.
Hal berbeda jika masdin menggadaikan barang berupa emas. Taksiran di Pegadaian untuk harga emas hampir mendekati harga pasarannya. Untuk itu, di Pegadaian kami selalu menghimbau dan menyarankan nasabah sedapat mungkin menggadaikan dengan jaminan emas.
Hal berbeda jika masdin menggadaikan barang berupa emas. Taksiran di Pegadaian untuk harga emas hampir mendekati harga pasarannya. Untuk itu, di Pegadaian kami selalu menghimbau dan menyarankan nasabah sedapat mungkin menggadaikan dengan jaminan emas.
Mungkin anda akan bertanya, kan ga semua orang bisa beli emas
karena harganya yang mahal. Ya, dan tugas kami di Pegadaian saat ini ikut
mengkampanyekan pentingnya kita menyimpan emas sebagai sarana melindungi asset
kita dari tekanan inflasi. Dan setidaknya kampanye kita sudah mulai berhasil.
masyarakat saat ini sudah banyak yang tergerak untuk menyimpan emas sebagai
sarana lindung asset mereka. Mungkin fenomena naiknya harga emas belakangan ini
juga menggugah kesadaran masyarakat. Bahkan banyak yang memanfaatkan jasa
Pegadaian untuk meningkatkan asset mereka di emas. Mungkin anda tahu teori
“kebun emas”?
Dan jika anda punya simpanan emas, ketika kebutuhan mendadak harus segera dipenuhi, emas simpanan anda dapat dimanfaatkan dengan digadaiakan tanpa perlu menjual dan uang pinjaman yang diperoleh juga pasti lebih tinggi dibandingkan barang lainnya.
Dan jika anda punya simpanan emas, ketika kebutuhan mendadak harus segera dipenuhi, emas simpanan anda dapat dimanfaatkan dengan digadaiakan tanpa perlu menjual dan uang pinjaman yang diperoleh juga pasti lebih tinggi dibandingkan barang lainnya.
Kemudian untuk lelang barang jaminan yang tidak ditebus. Sebenarnya
lelang merupakan alternatif terakhir yang terpaksa harus dilakukan oleh
Pegadaian. Kita sendiri juga berusaha menghindari terjadinya lelang, karena
jika satu barang nasabah terlelang maka Pegadaian juga yang rugi, karena akan
kehilangan nasabah. Untuk itu, jika nasabah tidak bisa menebus barang
jaminannya, maka nasabah dapat membayar sewa modalnya saja dan kredit otomatis
akan diperpanjang 4 bulan ke depan. Nasabah juga dapat melakukan cicilan pokok
pinjaman yang waktu dan nilai cicilannya flesibel, tidak harus tiap bulan dan
tidak harus dalam rupiah tertentu. Dengan mencicil uang pinjaman maka nilai
sewa modal untuk periode berikutnya juga semakin turun.
Kembali ke lelang, sebelum eksekusi lelang dilaksanakan, kami selalu meghubungi nasabah yang bersangkutan untuk sekear mengingatkan bahwa kreditnya telah jatuh tempo, baik melalui surat, per telepon maupun lewat sms.
Kembali ke lelang, sebelum eksekusi lelang dilaksanakan, kami selalu meghubungi nasabah yang bersangkutan untuk sekear mengingatkan bahwa kreditnya telah jatuh tempo, baik melalui surat, per telepon maupun lewat sms.
Dan jikalau terpaksa barang jaminan nasabah terlelang, nasabah
masih berhak mendapatkan uang sisa penjualan lelang setelah dikurangi uang
pinjaman dan biaya yang harus dibayar nasabah (sewa modal dan pajak lelang.
Pajak lelang ini nilainya hanya 2% dari penjualan lelang dan wajib disetor ke
pemerintah melalui kantor lelang negara).
Saat ini, dengan naiknya harga emas yang cukup tinggi, nasabah yang barangjaminan emasnya terlelang pun akan memperoleh uang kelebihan lelang yang cukup tinggi, karena kami melelang dengan standar harga emas yang berlaku di pasaran pada hari itu.
Saat ini, dengan naiknya harga emas yang cukup tinggi, nasabah yang barangjaminan emasnya terlelang pun akan memperoleh uang kelebihan lelang yang cukup tinggi, karena kami melelang dengan standar harga emas yang berlaku di pasaran pada hari itu.
Oh ya, sekarang ini Pegadaian bukan hanya sebagai tempat memperoleh
dana cepat untuk kebutuhan mendadak saja. Saat ini kami juga mempunyai layanan
penjualan emas batangan (24 karat produksi PT Aneka Tambang) secara kredit
sampai dengan 24 bulan. Dengan produk ini kami berharap dapat membantu
masyarakat dalam memiliki emas sebagai investasi paling aman tanpa perlu
membayar kontan. Silakan hubungi Pegadaian yang terdekat di kota anda.
Mohon maaf kalau saya terlalu panjang menanggapi postingan anda.
Terima kasih
Dari tanggapan diatas saya dapat menyimpulkan bahwa memeng “benar”
bahwa slogan “Mengatasi Masalah Tanpa Masalah” milik pegadaian. Kenapa
saya mengatakan demikian tentu ada alasannya, berikut adalah alasan dari saya:
Pada dasarnya
slogan pegadaian itu memang benar tapi tergantung bagaimana kita menyikapinya.
Banyak orang mengatakan bahwa pegadaian tidak mengatasi masalah tanpa masalah
justru menambah masalah karena pegadaian membebankan bunga kepada para pegadai
per 15 hari. Bunga ini tentunya sudah diberitahukan kepada para pegadai saat
mereka melakukan transaksi dan mereka menyetujui hal tersebut, bunga inilah
yang mereka katakana sebagai masalah tambahan. Kalau dipikir-pikir wajar
pegadaian membebankan bunga kepada para pegadai karena pemerintah mempunyai
penyertaan modal kerja dipegadaian tetapi jumlahnya tidak signifikan
dibandingkan kebutuhan modal kerja pegadaian.
Untuk maslaah
bunga di pegadaian yang dikenakan hitungan per 15 hari memang benar, kenapa
pegadaian menetapkan bunga?. Karena sebagian besar modal kerja pegadaian merupakan
pinjaman dari pihak ketiga yang tentunya ada biaya bunganya. Untuk masalah
taksiran harga seperti yang dikatakan karyawan pegadaian di atas : Untuk taksiran barang jaminan. Memang benar
taksiran barang jaminan terutama untuk elektronik (termasuk laptop) tidak
sebanding dengan harga pada saat belinya. Hal ini dikarenakan perkembangan
produk elektronik sangatlah cepat sehingga jika muncul teknologi baru maka
harga produk lama akan cepat sekali turun.