BAB VII
PERDAGANGAN DAN PEMBAYARAN
INTERNASIONAL
Konsep dan unsur-unsur
neraca pembayaran internasional (NPI) adalah semua transaksi yang dilakukan
negara dengan negara lain (barang, jasa, dan dana) dicatat secara sistematis
dalam neraca pembayaran internasional
Hubungan ekonomi antar negara dapat dilakukan berupa :
1.
Antar
negara
2.
Antar
penduduk
3.
Antar
swasta
4.
Antar
badan hokum
Unsure neraca pembayaran nasional dibagi menjadi tiga
1.
Neraca
perdagangan
2.
Transaksi
berjalan
3.
Neraca
modal
Struktur dan unsure neraca perdaganagn internasional
A.
1. Barang
è transaksi berjalan
a.
Eksport
b.
Import
2.
Jasa-jasa
a.
Terima
b.
Bayar
B.
Lalu
lintas modal dan neraca modal
1.
Pemerintah
masuk-keluar
2.
Swasta
masuk-keluar
C.
Special
drawing right (SDR)
D.
Selisih
perhitungan è
terjadi jika ada transaksi yang tidak terdeteksi tapi menimbulkan arus kas
kedalam dan keluar.
E.
Lalu
lintas modern dan cadanagn devisa
Konstalasi perdagangan dunia dapat dibebankan oleh:
a.
Factor
ekonomi
b.
Factor
politik
Tahun 1970 an
a.
Embargo
minyak barang-barang arab (perang arab israel)
b.
Kekalahan
perang Amerika vs Vietnam
c.
Krisis
minyak dunia
Tahun 1980 an
a.
Realisasi
kurs mata uang negara-negara eropa
b.
Proteksi
negara-negara industry è
kelesuan perdaganagan internasional
c.
Perang
dagang jepang vs amerika
Tahun 1990 an
a.
Ekonomi
dunia mulai pulih è
tumbuhnya kepercayaan negara-negara maju untuk melakukan investasi di
negara-negara berkembang (asia-afrika)
b.
Kepercayaan
terhadap investasi di negara eropa mengalami penurunan
c.
Krisis
terhadap anggaran belanjan negara.
GATT 1994 dan kesiapan Indonesia :
Berangkaa dari:
1.
Proteksionisme
masing-masing negara terhadap barang-barang import
2.
Regionalisasi
perdagangan dunia
Lahirnya GATT
1.
Uruguay
(September 1986)
2.
Genewa-Swis
(1993)
3.
Maroko
1994
Melalui
a.
Penurunan
tariff
b.
Subsidi
eksport
c.
Proteksi
baru à
anti dumping àdsbgnya.
Tanggal 15 desember 1993 di Genewa-Swis à dicapai kesepakatan
Tanggal 15 april 1994 di merakesh (maroko) à 125 negara menandatangani kesepakatan à resmi berdiri WTO.
Kebijakan-kebijakan
Kebjakan neraca pembayaran dalam negeri :
1.
Kebijakan
fiscal à tax
(pajak)
a.
Progresif = semakin naik pendapatan maka pajak
juga naik
b.
Proportional
(sebanding) = jika pendapatan naaik 10%, pajak naik 10%
c.
Degresif
= jika pajak naik, pajak turun
2.
Kebijakan
Moneter
a.
Jumlah
uang beredar (JUB)àinflasi
S > D, deflasi S < D
b.
Open
market operation
ü Politik pasar terbuka à “panen” dolog / membeli gabah
ü Fungsi dolog = mengendalikan harga
c.
Rate
of interest (R) : mengatur demand an supply berupa investasi dan mempunyai
instrument dalam sector riil.
Asumsi dasar
a.
Laju
inflasi
b.
Tingkat
suku bunga
c.
Nilai
paritas antara valuta negara industry maju
Kebijakan perdagangan luar negeri
1.
Peningkatan
daya saing
2.
Perluasan
pasar à
efesiensi, perbaikan mutu produksi dsb
3.
Difersifikasi
produk à
penyempurnaan sarana dan prasarana (promosi, jejaring informasi, dsb)
Kebijakan investasi asing
1.
Deregulasi
2.
Debirokratisasi
3.
Desentralisasi
àpaket
23 oktober 1993
Pinjaman luar negeri …….sebagai suplemen dengan persyaratan
1.
Pinjman
lunak
2.
Tidak
terkait dengan unsure politik
3.
Bersifat
jangka panjang
DSR (debt service ratio) = jumlah pelunasan utang / nilai eksport
Otonomi daerah
UU No. 27/1999
UU No. 33/2004
Pertimbanagan keuanagan pusat dan daerah
a.
Dana
alokasi umum (DAU)
b.
Dana
alokasi khusus (DAK)
Kebijakan nilai tukar devisa
Indonesia menganut :
1.
Nilai
tukar mengambang-terkendali (manunggal-floating exchanger)
2.
Devisa
bersifat bebas (arus masuk devisa dan arus keluar)
Sasaran “rencana pembagunan jangka panjang” meliputi :
1.
Penekanan
debt service ratio (DSR) : pemerintah
2.
Penekanan
debt service ratio (DSR) : swasta à secara sistematis.
aduh tampilannya kurang menarik, bisa ganti yang lebih cerah deh.
BalasHapus